Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Istri Dokter Selingkuh dengan Dandim Jabat Sekdis Pariwisata Makassar

Ilustrasi selingkuh (greatergood.berkeley.edu)

Makassar, IDN Times - Istri dokter di Makassar berinisial IR yang dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan mantan Dandim 1408/Makassar, Letkol Inf LG ternyata Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Kota Makassar.

Fahril Arif, Penasihat Hukum JA, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa IR adalah Sekdis Pariwisata Kota Makassar.

"Iya, Sekdis Pariwisata Kota Makassar, masih Sekdis aktif," kata Fahril kepada IDN Times, Kamis (21/11/2024).

1. Masih menjabat Sekdis Pariwisata Kota Makassar.

Ilustrasi selingkuh / Istimewa

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Sekdis Pariwisata Kota Makassar IR atau IA merupakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.

Kini, IR tersandung kasus dugaan perzinaan setelah suaminya, JA (48), yang merupakan dokter salah satu rumah sakit di Kota Makassar, melapor ke polisi setelah menduga istrinya selingkuh dengan Letkol Inf LG.

Sebelumnya diberitakan, seorang dokter di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial JA (48) melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya, IR dengan seorang oknum TNI AD Letkol Inf LG ke Polda Sulsel.

Letkol Inf LG diketahui adalah mantan Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar Kodam XIV/Hasanuddin.

2. Korban laporkan kasusnya ke Polda Sulsel

Ilustrasi selingkuh / Istimewa

Fahril Arif, Penasihat Hukum JA mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/978/XI/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 02 November 2024.

"Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana asusila dengan terlapor IR (Istri JA) dan oknum TNI berinisial LG," kata Fahril kepada IDN Times, Kamis (21/11/2024).

Fahril menyebut, keduanya dilaporkan atas kasus perzinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 KUHP atau 284 KUHPidana.

"Tindak pidana perzinaan atau persetubuhan yang bukan istri atau suaminya," ujarnya.

3. Keduanya diduga pernah menginap di salah satu hotel di Makassar

ilustrasi Pertengkaran Pria dan Wanita (pexels.com/Timur Webe)

Lebih lanjut, ia menceritakan kejadian menurut keterangan kliennya berawal ketika korban mendapati istrinya IR keluar dari kafe bersama LG kemudian pergi berdua menggunakan satu mobil.

"Ketika korban memberhentikan mobil tersebut IR turun dari mobil namun  LG melarikan diri," tutur Fahril.

Kemudian, kata Fahril, kliennya mengecek rekaman CCTV salah hotel di Makassar  yang dicurigai tempat keduanya pernah menginap bersama.

"Tanggal 19 Juli 2024 sekitar jam 22.00 Wita sampai dengan tanggal 20 Juli 2024 Pukul 09.30 Wita diketahui bermalam di kamar hotel," tandasnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan ke pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut.

Selain melapor ke Polda Sulsel, JA juga melaporkan kasusnya ke Mapomdam atas dugaan tindak pidana asusila dan ke Polestabes Makassar atas dugaan intimidasi.

Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto membenarkan bahwa oknum TNI AD Letkol Inf LG adalah mantan Dandim.

"Untuk kemarin itu memang beliau mantan Dandim," ucap Gatot kepada awak media.

Gatot mengatakan, Letkol Inf LG kini telah dicopot dari jabatannya guna pemeriksaan lebih lanjut. "Dilepas dulu dari jabatan untuk pemeriksaan," tegasnya.

Dia juga mengaku, pencopotan jabatan Letkol Inf LG sebagai Dandim merupakan komitmen pimpinan TNI AD Pangdam untuk menegakkan aturan.

"Jadi, setiap ada indikasi adanya pelanggaran prajuritnya akan diproses," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us