Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19. Tapi yang dibayarkan baru untuk tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2021 masih harus menunggu.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel menyebut jumlah dana yang dikucurkan untuk pembayaran insentif nakes 2020 mencapai Rp8 miliar. Insentif mulai dibayarkan sejak kemarin untuk nakes di rumah sakit di bawah naungan Pemprov Sulsel.
"Untuk 2021, semua siap, yergantung kerja samanya semua. Kalau pun nanti BAKD nanti minta lagi review, ya kami lakukan," kata Sulkaf, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (22/7/2021).