Makassar, IDN Times - Empat pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Makassar 2020 memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum masa kampanye berakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan, masa kampanye pilkada serentak berakhir 5 Desember 2020. Setelah itu, masa tenang dimulai hingga 8 Desember.
Lantas, bagaimana kesiapan dan apa yang akan dilakukan masing-masing paslon menghadapi masa tenang kampanye, sebelum hari pemungutan suara 9 Desember mendatang?
IDN Times menghubungi empat paslon, namun hanya tiga yang memberi respons.