Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk pelaksanaan haji 2026. Pelunasan dibuka mulai 25 November hingga 23 Desember 2025.
Bipih telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025. Untuk Embarkasi Makasar, yang melingkupi jemaah Sulsel, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp89.108.738. Sementara Bipih yang harus dilunasi jamaah setelah dikurangi nilai manfaat adalah sekitar Rp55 juta, yang dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta.
"Maka jemaah haji dari Embarkasi Makassar, khususnya Sulsel, sisa membayar Rp30.893.179 untuk pelunasan biaya hajinya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismal, di Makassar, Selasa (25/11/2025).
