Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belum mengizinkan kegiatan resepsi pernikahan digelar di hotel maupun gedung pertemuan lantaran potensi penularan COVID-19 di Kota Makassar masih cukup tinggi.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid, menegaskan pernikahan di hotel atau gedung pertemuan belum boleh dilakukan untuk menghindari kerumuman orang yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan COVID-19 di Kota Makassar.
"Di masa pandemik ini, semua bentuk kegiatan yang mengumpulkan orang banyak belum diizinkan termasuk pesta pernikahan," ucap Rusmayani Madjid, Jumat (7/8/2020).
