Makassar, IDN Times — Kantor Imigrasi Klas I Makassar mendeportasi dua warga negara asal Bulgaria, Stoyo Ganchev dan Ivo Todorov, Rabu (5/12). Keduanya merupakan pelaku pembobolan ATM dengan cara skimming pada 5 Juni lalu di Jalan Sungai Saddang Makassar.
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Makassar, Andi Pallawarukka mengatakan bahwa kedua WNA itu telah menjalani penjara selama enam bulan di Lapas Klas I Makassar. Kemudian pihak Lapas menyerahkan ke imigrasi dua hari lalu.
“Keduanya selesai pidananya dan kita deportasi hari ini,” ucap Andi, Rabu (5/12).