Makassar, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta kepada kepolisian agar menindak tegas oknum dokter tersangka pemalsu surat keterangan hasil tes COVID-19.
Dokter berinisial CMW (34), ditangkap oleh petugas Polsek Rappocini dan Satreskrim Polrestabes Makassar, dalam pengungkapan bisnis gelap pembuatan surat hasil tes PCR dan Antigen palsu.
"Perlu diberi sanksi tegas (kepada) siapapun yang dianggap melanggar," kata pelaksana Hubungan Masyarakat (Humas) IDI Makassar, dr Wachyudi Muchsin kepada IDN Times saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).