Polres Takalar Jalan M.H Manjarungi, Jumat (16/1/2026).
Tak tahan terus mendapatkan perlakuan KDRT, korban pun menggugat cerai terlapor di bulan Agustus dan sudah inkrah di Pengadilan Agama Takalar pada akhir Oktober 2025 lalu.
"Kalau membina rumah tangga kurang lebih 13 tahun Pak, selama pernikahan KDRT terus. Pemicunya karena memang dia tempramen orangnya, emosian, cemburuan, jadi apa-apa itu berdebat dan dipukul," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Viral seorang ayah bernama Bambang Nopardi (33) tega membanting anak kandungnya HA yang masih berusia satu tahun ke paving blok serta menganiaya mantan istrinya. Perbuatan kekerasan itu sempat terekam kamera dan beredar di media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (13/1/2026) pukul 15.00 Wita di Jalan Istana Permai, Kalabbirang, Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan video berdurasi 30 detik yang beredar, peristiwa bermula saat ibu korban hendak menyerahkan anaknya kepada mantan suaminya di halaman rumah. Namun secara tiba-tiba, terlapor mengamuk dan membanting anak balitanya. Dua orang warga sempat berusaha melerai dan menenangkan pelaku, namun justru menendangnya.