Gowa, IDNTimes - Satuan Narkoba Polres Gowa mengamankan kawanan pengedar narkotika jenis sabu, di dua lokasi terpisah. Salah satu tersangka diketahui tengah hamil.
Kapolres Gowa AKBP Sintho Silitonga dalam rilisnya menyebutkan dari tujuh tersangka terdiri dari empat pria yaitu: MD (25), MF (22), MB (22), dan RN (35); dan tiga perempuan, yaitu: MT (22), NY (26), dan IA (22). Mereka ditangkap di dua tempat, yakni Jalan Yusuf Bauti, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu dan di Jalan Jene Madinging, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa.
Dari ketujuh tersangka anggota Satnarkoba Polres Gowa menyita 13 gram sabu, sejumlah ponsel milik tersangka, dan bungkusan kemasan plastik ukuran kecil.
“Salah seorang tersangka perempuan berinisial MT berstatus ibu rumah tangga dan diketahui sedang hamil 7 bulan, tersangka MT terlibat membantu suaminya mengedarkan Sabu di wilayah Gowa dengan menggunakan aplikasi media sosial,” ujar Shinto.