Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata menutup sementara seluruh tempat hiburan malam (THM). Hal itu dimaksudkan untuk menghormati peringatan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis 3 Maret 2022,
Penutupan ini tertuang dalam surat edaran yang diteken Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto Senin, 1 Maret 2022. Surat tersebut bernomor 003.02/86/S.Edar/Dipsar/III/2022 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam Rangka Menghormati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1944).
