Makassar, IDN Times - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Kota Makassar telah dimulai, Senin (20/6/2022). Untuk jenjang SD dan SMP, PPDB dimulai dengan pendaftaran melalui jalur zonasi.
Pendaftaran jalur zonasi berlangsung selama empat hari mulai 20 - 24 Juni 2022. Pendaftaran jalur zonasi akan diumumkan pada 25 Juni 2022. Kemudian pendaftaran ulang pada 25 - 28 Juni 2022.
PPDB dilaksanakan secara online melalui laman https://ppdb.makassarkota.go.id/. Namun di hari pertama ini, masalah klasik PPDB online kembali terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.