Makassar, IDN TImes - Menjelang berakhirnya program insentif pajak kendaraan, Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan (Bapenda Sulsel) memperpanjang jam operasional semua layanan Samsat Provinsi Sulawesi Selatan selama dua hari terakhir, yakni Kamis Jumat, 30-31 Oktober 2025. Langkah ini dimaksudkan sebagai ruang terakhir bagi masyarakat untuk memanfaatkan rangkaian keringanan sebelum program benar-benar berakhir.
Sebelumnya program insentif ini diluncurkan melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1525/IX/Tahun 2025, yang berlaku sejak 29 September hingga 31 Oktober 2025. Insentif berupa pemutihan denda hingga diskon nilai pajak kendaraan bermotor (PKB).
