Makassar, IDN Times - Setelah sempat tertunda, vaksin AstraZeneca sudah bisa digunakan di Sulawesi Selatan. Dinas Kesehatan setempat menerima surat resmi dari BPOM terkait penggunaan AstraZeneca CTMAV 547 yang telah lolos uji toksisitas.
Hanya saja, Dinkes harus berpacu dengan waktu untuk menuntaskan penyuntikan vaksin AstraZeneca. Pasalnya, ribuan vaksin yang sudah lama tersimpan di gudang milik Dinkes ini bakal kedaluwarsa dalam waktu dekat.
"(Kedaluwarsa) akhir Juni, tapi kan untuk TNI sudah disiapkan besok, sampai pekan ini selesai semua vaksinasinya. Besok dimulai di beberapa titik yang sudah direncanakan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendat Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, dr Nurul AR saat dikonfirmasi IDN Times via telepon, Rabu (2/6/2021).