Gudang KPU Makassar Tidak Cukup Menampung Kotak Suara Pemilu
Makassar, IDN Times - Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diperkirakan tidak bisa menampung seluruh kotak suara untuk Pemilihan Umum 2019. KPU sementara merakit kotak suara dengan jumlah total 20 ribu lebih, yang akan disebar ke 3.998 tempat pemungutan suara (TPS).
“Gudang KPU hanya bisa menampung kurang lebih sekitar tujuh hingga delapan ribu kotak suara,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Senin (25/2).
1. KPU ajukan peminjaman gedung ke Pemkot
KPU Makassar mencatat, sejauh ini pihaknya telah merakit sekitar lima ribu kotak suara Pemilu. Untuk mengantisipasi kekurangan daya tampung, mereka telah mengajukan peminjaman gedung kepada Pemerintah Kota Makassar. Salah satu yang telah disetujui adalah Gedung Kantor PKK di Jalan Anggrek.
Gunawan mengatakan, pihaknya segera memindahkan kotak suara yang telah dirakit ke gedung Pemkot. Di saat yang sama, diupayakan perakitan seluruh kotak suara selesai paling lambat awal Maret 2019.
“Kotak suara juga segera didistribusikan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Hasil koordinasi dengan Wali Kota, dia siap membantu dengan meminta Camat menyediakan gudang penyimpanan di setiap kecamatan,” ujar Gunawan.