Makassar, IDN Times - Puluhan hotel di Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai merumahkan karyawannya sebagai imbas dari pandemi virus corona atau COVID-19. Minimnya pengunjung sejak adanya imbauan agar setiap orang menjaga jarak membuat para pengusaha hotel terpaksa mengambil langkah ini
Terkait hal itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya telah menerima usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel untuk diberikan keringanan pajak.
"Jadi kita pemberian keringanan termasuk misalnya hotel yang tutup bagaimana dengan pembayaran air. Ini juga saya sudah sampaikan kepada bapak Wali kota. Lalu keringanan pajak yang selama ini mereka harus bayar. Ini kan juga kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Nurdin Abdullah saat melakukan telekonferensi, Selasa (7/4).