Makassar, IDN Times - Sidang perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memasuki babak baru. Kini giliran terdakwa yang menghadirkan saksi, usai majelis hakim merampungkan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
Penasihat hukum Nurdin Abdullah Arman Hanis mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi untuk sidang lanjutan hari ini, Kamis (21/10/2021).
"Ada empat saksi meringankan," kata Arman di Makassar pekan lalu.