adan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kodim dan Polres Selayar terus melakukan pemantauan perkembangan situasi pasca gempa bumi Magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/8/2026) pagi. (Dok. Pemkab Selayar)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kodim dan Polres Selayar terus memantau perkembangan situasi pascagempa. Pemantauan dilakukan dari Kantor BPBD Selayar sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan untuk memastikan kondisi wilayah tetap terpantau.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Selayar, Alifyanto, mengatakan pihaknya bersama unsur TNI dan Polri terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan informasi gempa dan kondisi wilayah. Koordinasi dilakukan agar perkembangan situasi dapat segera diketahui dan informasi kebencanaan disampaikan kepada masyarakat secara tepat.
“Kami bersama Kodim dan Polres terus melakukan pemantauan perkembangan situasi dari Kantor BPBD. Kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan kondisi di wilayah tetap aman dan perkembangan informasi dapat segera diketahui,” ujar Alifyanto.
Alifyanto menegaskan peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan BMKG telah berakhir. Meski demikian, BPBD bersama unsur terkait tetap melakukan pemantauan, terutama terhadap kondisi wilayah kepulauan dan pesisir.
“Untuk peringatan tsunami, berdasarkan informasi terbaru dari BMKG, sudah berakhir. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik, namun tetap memperhatikan informasi resmi yang disampaikan pemerintah dan BMKG,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, baik berupa narasi, gambar maupun video. BPBD, Kodim dan Polres Selayar akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi sesuai kebutuhan untuk memastikan kondisi masyarakat tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, baik berupa narasi, gambar maupun video. Mari kita gunakan informasi resmi dari BMKG, BPBD dan pemerintah sebagai rujukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbaunya.