Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar uji publik terhadap rancangan daerah pemilihan (Dapil) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024 mendatang. Uji publik ini berlangsung di Hotel Mercure, Makassar, Jumat (20/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya, menyampaikan bahwa Data Agregat Kependudukan per kecamatan (DAK2) Provinsi Sulawesi Selatan berjumlah 9.255.930 penduduk. Karena itu, Sulsel mendapatkan kuota sebanyak 85 kursi dengan bilangan pembagi penduduk sebesar 108.893.
"Itu juga jadi rujukannya kita dalam menyusun dapil jumlah penduduk yang ada di DAK2. Faktanya, kependudukan kita itu berkurang," ujar Asram.
