Gedung DPRD Makassar Akan Direkonstruksi, Desain Ulang Disiapkan

- Desain ulang dibuat untuk memenuhi standar konstruksi modern
- Rencana rekonstruksi masih dalam pembahasan dengan Wali Kota dan DPRD
- Gedung baru yang rusak ringan hanya akan direhabilitasi, tidak direkonstruksi
Makassar, IDN Times - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, menyatakan Gedung DPRD Kota Makassar yang ludes terbakar saat demonstrasi berujung kerusuhan 29 Agustus lalu akan direkonstruksi. Hal ini disampaikannya saat meninjau kondisi gedung tersebut, Selasa (16/9/2025).
Hasil kaji cepat menunjukkan gedung lama yang dibangun pada 1986 mengalami kerusakan berat sehingga harus dibangun ulang. Kondisi ini berbeda dengan gedung baru yang rampung pada 2024 dengan tingkat kerusakan tergolong ringan.
"Untuk yang gedung utama, ini akan kami usulkan sesuai dengan usulan Pak Wali, ini akan dilakukan rekonstruksi. Jadi pembangunan baru," kata Dewi saat peninjauan, Selasa (16/9/2025).
1. Bakal dibuatkan desain ulang

Desain ulang dianggap penting agar bangunan baru memenuhi standar konstruksi modern, mulai dari jalur evakuasi hingga ketahanan gempa. Penyesuaian juga diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan DPRD saat ini yang jumlah fraksinya lebih besar dibandingkan ditetapkan.
"Untuk gedung lama pasti desain ulang kembali. Karena sekarang ini tentunya kebutuhan ruangnya sudah bertambah. Karena jumlah fraksi mungkin juga sudah bertambah dibandingkan dengan desain awal tahun 80-an," jelasnya.
2. Rencana rekonstruksi masih dibahas

Jumlah lantai bangunan belum diputuskan karena masih dalam pembahasan. Dewi menegaskan hal itu akan dibicarakan bersama Wali Kota dan DPRD sebelum desain final ditetapkan termasuk soal anggarannya.
"Yang seperti kami sampaikan tadi, kami akan berhitung ulang. Karena itu akan sangat tergantung dari hasil penilaian kekuatan struktur yang akan dilakukan mungkin dalam waktu 1 bulan ini," katanya.
3. Bangunan rusak ringan hanya akan direhabilitasi

Sementara itu, gedung baru yang rampung 2024 hanya mengalami kerusakan ringan. Struktur bangunan masih bisa dimanfaatkan dan akan diperbaiki melalui rehabilitasi.
"Ini ada dua masa bangunan. Yang satu dibangun tahun 80-an, yang satu dibangun tahun 2024. Yang 2024 pasti tidak akan kami ratakan dan kebetulan tahun 2024 ini juga tidak terdampak berat. Jadi rusaknya masuk kategori rusak ringan," kata Dewi.