Jumlah Tersangka Kerusuhan di Makassar Bertambah Jadi 53 Orang

Makassar, IDN Times - Jumlah tersangka kerusuhan yang berujung pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel terus bertambah. Saat ini polisi sudah menangkap 53 orang terduga pelaku dan telah dijadikan sebagai tersangka.
"Jadi sekarang total ada 53 tersangka, yang terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak-anak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat jumpa pers perkembangan kasus Gedung DPRD Makassar dan Sulsel di Aula Polrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
1. Ada tersangka pengeroyokan driver ojol hingga tewas

Didik menjelaskan dari 53 tersangka, ada tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Rusdamdiansyah atau Dandi (26). Korban merupakan driver ojol yang tewas usai dikeroyok karena anggota intelijen.
"Ada beberapa tersangka dengan TKP baru. Yang pertama, penganiayaan terhadap driver ojol, ini ada tiga (tersangka)," ucap Didik.
Khusus kasus pengeroyokan driver ojol, Didik menyebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemungkinan masih ada tersangka baru. "Tapi masih dalam proses penyelidikan," bebernya.
2. Sepuluh orang orang diduga terlibat penjarahan mesin ATM

Kemudian, untuk kasus perusakan dan pembakaran dua pos polisi, ada empat tersangka dan ada satu tersangka penghasutan Undang-Undang ITE. "Pencurian di ATM Bank Sulselbar. Ini ada sepuluh tersangka. Ini semuanya masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Meksi demikian, Didik mengatakan ada sebelas ersangka yang masih di bawah umur. Mereka tmendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan hak-haknya.
"Tetapi masih tetap dalam proses penyelidikan, empat tersangka dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar Kemudian lima orang dititipkan di Dinas Sosial," tuturnya.
3. Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil penjarahan

Sementara itu, lanjut Didik ada dua tersangka yang dikembalikan ke orangtuanya atau dibebaskan karena masih di bawah umur. "Yang dikembalikan ke orangtua ini, satu ditangani oleh Polreatabes Makassar, yang satu ditangani oleh Dirkrimum Polda Sulsel, Jadi total ada 53 (tersangka)," ucapnya.
Didik juga mengungkapkan khusus TKP di DPRD Provinsi, ada 14 orang tersangka, kemudian perusakan dan pembakaran DPRD Kota Makassar, ada 18 tersangka dan perusakan di Kejaksaan Tinggi ada dua orang tersangka.
"Untuk DPRD Makassar 18 orang dibagi dua. 14 melakukan perusakan dan pembakaran, kemudian 4 tersangka melakukan pencurian, ditangani oleh Polsek Rappocini," tandasnya.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi berupa, 6 motor matic, 1 bajaj, kulkas, velg motor dan mobil, mesin ATM, stik billiard, baju, sepatu, laptop. Berikutnya, HP Iphone 3 unit, dan merk lainnya 5 unit, dan sisa uang hasil penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar, Rp31.900.000.