Miris, Bocah 5 Tahun di Sultra Dilecehkan lalu Dibunuh Tetangga

- Bocah 5 tahun di Sultra ditemukan tewas dalam karung setelah dilaporkan hilang selama dua hari
- Pelaku pembunuhan adalah tetangga korban sendiri, pemuda berinisial AF (21) yang mengakui melakukan pelecehan seksual sebelum membunuh korban
- Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku, termasuk koper, bantal, selimut, dan sandal milik korban
Makassar, IDN Times – Seorang bocah berusia 5 tahun berinisial NH di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditemukan tewas dalam karung setelah sempat dilaporkan hilang dua hari sebelumnya. Kasus ini menggegerkan warga karena pelakunya ternyata tetangga korban sendiri.
Insiden pembunuhan ini terjadi di Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, pada Sabtu (13/9/2025). Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konsel, AKP La Ode Jefri Hamzah, mengatakan korban NH sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Kamis (11/9/2025).
“Korban terakhir terlihat bermain bersama sepupunya di masjid, setelah itu tidak pernah pulang. Keluarga kemudian melapor ke Basarnas Kendari hingga dilakukan pencarian selama dua hari,” jelas Jefri, Minggu (14/9/2025).
Pelaku ternyata tetangga korban

Setelah pencarian intensif, tim gabungan akhirnya menemukan NH dalam kondisi meninggal dunia, terbungkus karung di area perkebunan dekat desa.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengarah ke seorang pemuda berinisial AF (21), tetangga korban sendiri.
“Pelaku kami tangkap di Desa Wonua, Kecamatan Mowila,” kata Jefri.
Awalnya, AF membantah tuduhan tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Korban alami pelecehan sebelum dibunuh

Fakta lebih memilukan terungkap. Sebelum menghabisi nyawa korban, AF terlebih dahulu melakukan pelecehan seksual terhadap NH.
“Keterangan sementara, tersangka melakukan pelecehan seksual sebelum membunuh korban,” ungkap Jefri.
Untuk menutupi jejak, pelaku sempat menyimpan jasad korban di dalam koper yang diletakkan di lemari rumahnya.
Namun pada Sabtu (13/9/2025) dini hari, ia memindahkan jasad itu ke dalam karung dan membuangnya ke hutan berjarak sekitar 200 meter dari rumah.
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari koper, bantal, selimut, hingga sandal milik korban.