Makassar, IDN Times - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), melaporkan oknum camat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ke polisi terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah. Laporan dilayangkan ke Unit Tipikor Polrestabes Makassar, Kamis, 19 November 2020.
"Jadi kami temukan bukti terkait kasus ini berupa dua buah nota. Nota pertama diduga dari lurah menuju ke bendahara camat," kata Ketua Umum AMPD Makassar, Dwi Putra Kurniawan kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).