Makassar, IDN Times - Tim Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) menindaki pertambangan emas tanpa izin, di Desa Dadakitan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Operasi gabungan pada 9 Januari 2024 itu melibatkan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli dan jajaran.
Kepala Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun mengapresiasi peran serta masyarakat. Sebab penindakan bermula dari laporan masyarakat.
"Memberikan apresiasi terhadap peran serta Masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam dan lingkungan, serta kerjasama yang baik dari tim operasi gabungan penyelamatan SDA," kata Aswin dalam keterangan persnya, Sabtu (13/1/2024).