Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menegaskan seluruh pemerintah daerah di Sulsel wajib menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/2/2025).
Dalam arahannya, Fadjry menekankan pentingnya kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) terhadap kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam kondisi fiskal yang terbatas. Dia mengatakan ASN wajib menjalankan Inpres tersebut dalam kondisi apapun.
"Sebagai ASN wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus jalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita. Karena kita ini ASN harus sami'na wa atho'na. Apapun itu, kita harus mengikuti pimpinan," kata Fadjry.