Makassar, IDN Times – Sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan barang penanganan darurat COVID-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar tahun anggaran 2020 digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (26/5/2025). Salah satu terdakwanya eks Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir
Dalam sidang perdna, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel bersama Kejari Makassar membacakan surat dakwaan terhadap tujuh terdakwa dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
