Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan tanggapan terekait keterangan saksi Pansus Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Rabu (24/6/2026)/Istimewa
Menanggapi keterangan saksi tersebut, Bupati Gowa, Husniah Talenrang mengatakan, ia menghormati fungsi pengawasan legislatif melalui Hak Angket DPRD Gowa, namun mengecam keras adanya manuver oknum yang sengaja menyerang ranah privasinya.
"Saya selaku yang dibahas di Pansus Hak Angket DPRD Gowa tentunya sangat menghargai apa yang dilakukan DPRD Gowa. Kita kalau dengan cara baik dan benar," kata Husniah kepada awak media di kantornya, Rabu (24/6/2026).
Bagi Husniah, seluruh pembahasan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan merupakan bagian dari tugas dan kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawas.
"Segala bentuk kebijakan yang dibahas mereka di Pansus adalah tugas dari anggota DPRD untuk melaksanakan hak dan kewajibannya," ujarnya.
Meski demikian, ia menilai pembahasan yang terjadi di sidang Pansus tidak lagi berkaitan dengan substansi kebijakan pemerintahan. Melainkan sudah masuk ke ranah kehidupan pribadinya.
"Saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non kebijakan," sesalnya.
Menurutnya setiap orang memiliki hak atas kehidupan pribadinya dan tidak semestinya menjadi objek pembahasan yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan.
"Mari benar-benar memahami tugas dan kewajiban masing-masing karena setiap manusia mempunyai privasi yang sebenarnya siapa pun orangnya itu berhak untuk hak pribadinya tidak diganggu," tegasnya.
Adik kandung dari perwira tinggi Polri, Muhammad Fadil Imran pun mengaku siap menghadapi proses klarifikasi apabila memang terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tentunya tidak benar. Saya siap karena ada hal-hal yang mungkin ada bukti, silakan bawa ke saya, buktikan yang memang dia katakan ada bukti," pungkasnya.