Makassar, IDN Times - Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pemerintah Kota Makassar digerebek warga saat pesta minuman keras, Minggu (20/3/2023). Parahnya, pesta miras berlangsung di kantor pemerintahan, yaitu Kantor Kecamatan Wajo.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iksan NS. Iksan mengatakan bahwa dua oknum tersebut merupakan anggota BKO (Bawah Kendali Operasi) Kecamatan Wajo. Mereka kedapatan meminum minuman beralkohol di pos jaganya.
"Dua orang ini sudah mengakui bahwa kemarin di hari Minggu dengan alasan badannya pegal-pegal, inisiatif mereka berdua beli minuman alkohol sejenis bir," kata Iksan, Selasa (22/8/2023).
