Makassar, IDN Times - Dua orang pria berinisial MRS (18) dan AH (16) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis.
Mereka ditangkap saat anggota Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar tengah melakukan patroli Ramadhan di dekat jembatan Jl Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu (2/3/2025) malam.
Komandan Regu (Danru) 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar, Bripka H. Amal mengatakan, kedua terduga pelaku diciduk karena awalnya tidak menggunakan helm saat berboncengan motor.