Dua Remaja di Makassar Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis untuk Sahur

- Dua pria di Makassar ditangkap karena membawa tembakau sintetis
- Mereka ditangkap saat patroli Ramadhan karena tidak menggunakan helm
- Terduga pelaku berniat mengonsumsi tembakau sintetis untuk kuat sahur
Makassar, IDN Times - Dua orang pria berinisial MRS (18) dan AH (16) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis.
Mereka ditangkap saat anggota Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar tengah melakukan patroli Ramadhan di dekat jembatan Jl Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu (2/3/2025) malam.
Komandan Regu (Danru) 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar, Bripka H. Amal mengatakan, kedua terduga pelaku diciduk karena awalnya tidak menggunakan helm saat berboncengan motor.
Gunakan narkotika dengan dalih untuk sahur

Amal mengungkapkan, dua terduga pelaku berniat mengonsumsi tembakau sintetis agar bisa terjaga hingga waktu sahur. "Alasannya supaya kuat begadang untuk sahur, setelah dia gunakan dia bahagia katanya," ucapnya kepada awak media, pada Senin (3/3/2025).
Amal mengungkapkan, saat diinterogasi, kedua pelaku hendak menggunakan tembakau sintetis ini untuk bahagian dan kuat saat menjalani sahur.
"Barang bukti satu saset diduga tembakau sintetis 2 R (2 gram). Dia beli melalui aplikasi online Instagram seharga Rp120 ribu," tutur Amal.
Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku tersebut langsung dibawa beserta dengan barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan.