Dua pria di Maros ditangkap polisi usai menganiaya dua remaja saat main bola. (Dok. Polres Maros)
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros Ipd A. Marwan P. Afriady mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah lapangan di kompleks perumahan ABC, Kecamatan Turikale, Maros pada Kamis (24/4/2025). Insiden ini diawali dari emosi ZA dan AK kepada korban IK (16) dan RM(14) saat bermain sepakbola di lapangan sekitar rumahnya. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menuai perhatian publik karena melibatkan korban di bawah umur.
“Korban masih di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, kedua pelaku diduga secara sengaja memukul korban saat terjadi adu mulut saat bermain bola. Tindakan kekerasan ini tentu kami tindak tegas,” ujar Ipda Marwan, dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
“Saat main bola itu ada insiden terinjak kakinya ZA oleh IR. Lalu ZA membalas menendang kaki IR hingga kesakitan, kemudian ditegur kemudian berlanjut hingga terjadi penganiyaan korban oleh kedua pelaku,” ungkap Marwan.