DPRD Sulsel Panggil Dispora soal Bonut Atlet PON 2024 Belum Cair

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan merespons lambannya pencairan bonus bagi atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara tahun 2024. Hingga pertengahan 2024, atlet Sulsel peraih medali belum mendapatkan bonus yang dijanjikan Pemprov.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menyatakan pihaknya segera meminta penjelasan kepada pihak terkait, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel. "Segera kita panggil Dispora untuk memberikan penjelasan. Nanti kita agendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat)," kata Rachmatika dikutip dari Antara, Jumat (20/6/2025).
1. Atlet diminta bersurat ke DPRD

Rachmatika bilang, lambannya pencairan bonus diperoleh berdasarkan informasi dari para atlet. Banyak atlet yang mempertanyakan mengapa bonus tak kunjung diberikan, padahal sudah sembilan bulan berlalu sejak PON digelar.
Atlet, kata dia, diminta segera menyurat ke DPRD Sulsel untuk jadi bahan RDP. Sehingga DPRD bisa mempertanyakan kepada Dispora Sulsel soal alasan dan kendala yang terjadi.
"Sementara ini mereka menyusun dan memperbaiki surat permohonan ke DPRD. Data lengkap sudah kami minta untuk kirim agar segera di disposisi untuk ditindaklanjuti Komisi C (Bidang Keuangan)," ucap Rachmatika.
2. Bonus merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada atlet

Pembina Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sulsel Andi Januar Jaury Dharwis juga menanggapi keterlambatan bonus atlit tersebut. Ia menekankan, persoalan itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Pemberian bonus itu bukan sekadar insentif, tapi bentuk penghargaan pemerintah daerah sebagai komitmen menepati janjinya serta moralitas terhadap perjuangan atlit yang mengharumkan nama daerahnya.
"Tentu kita tidak membicarakan angka-angka itu, tetapi yang dibicarakan tentang kehormatan, komitmen serta harga diri para atlit maupun daerah," paparnya.
Kendati pembayaran bonus atlit tidak masuk dalam penjabaran APBD 2025, namun ada janji disampaikan pejabat pemerintah daerah kepada mereka. Walaupun bonus itu bukan pemberian sukarela pemerintah, tapi dijamin Undang-undang.
Dikutip pasal 60 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, disebutkan, Pemerintah Daerah memberikan penghargaan kepada atlet, pelatih, dan tenaga keolahragaan yang berprestasi di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
"Kita jangan sampai membuat atlit merasa bersalah karena menuntut haknya. Mereka ini bukan meminta-minta, ada dasar hukumnya, sehingga pemerintah provinsi maupun DPRD mesti paham ada hak mereka di situ," katanya menekankan.
3. Pemprov: tunggu momen pencairan

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman, kembali menegaskan anggaran untuk bonus telah disiapkan. Namun, Pemprov Sulsel ingin penyerahan berlangsung dalam acara yang dianggap lebih bermakna.
“Untuk pendanaan bonus itu, insya Allah pemerintah akan memberikan apresiasi kepada atlet yang peraih medali di PON Aceh-Sumut 2024,” kata Suherman, dikutip dari siaran pers, Jumat (20/6/2025).
Menurut Suherman, beberapa opsi momen penyerahan sedang dipertimbangkan. Opsi itu antara lain peringatan HUT RI, Hari Jadi Sulsel, atau Hari Olahraga Nasional.
“Cuma kan sekarang pemerintah lagi mencari momennya yang tepat. Apakah dalam acara 17-an atau mungkin Hari Jadi Sulsel, atau mungkin kegiatan lain seperti Hari Olahraga. Di situ baru ada penyerahan,” katanya.
Dispora Sulsel kini menyusun administrasi penyaluran bonus. Mereka juga berencana menggelar rapat bersama para atlet.
“Insyaallah kita akan cari momennya, momen apa yang tepat. Setelah ini kita akan mengadakan juga rapat, kita akan mengundang mereka. Bersabarlah, untuk bonus insyaallah akan kita berikan,” kata Suherman.