Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPRD Makassar Proses Pengunduran Diri Wawali Fatmawati Rusdi

DPRD Makassar Proses Pengunduran Diri Wawali Fatmawati Rusdi
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, saat rapat kordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Selasa, (30/05/2023). Dok. Humas Pemkot Makassar
Share Article

Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar tengah memproses surat pengunduran diri Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi. Surat pengunduran diri itu diterima pada 3 Oktober 2023. 

Fatma mengajukan pengunduran diri sebagai syarat untuk maju calon anggota DPR RI daerah pemilihan Dapil Sulsel I. Surat pengunduran dirinya telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

"Suratnya masuk tanggal 3 Oktober," kata Rudi, Sabtu (7/10/2023).

1. Bakal dibahas dalam rapat paripurna

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo. IDN Times/Asrhawi Muin
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo. IDN Times/Asrhawi Muin

Sesuai ketentuan, Fatma menyurat ke DPRD perihal pengunduran dirinya. Setelah itu, DPRD akan membahasnya dalam rapat paripurna. 

Setelah dibahas dalam rapat paripurna, hasilnya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, Kemendagri akan mengeluarkan surat penetapan pemberhetian Fatma sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

"Setelah rapat paripurna pemberhetian, barulah kemudian kita menyurat berita acara paripurna ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur," kata Rudi.

2. DPRD belum jadwalkan paripurna

Ilustrasi. Rapat paripurna DPRD Makassar. (Dok. Sekretariat DPRD Makassar)
Ilustrasi. Rapat paripurna DPRD Makassar. (Dok. Sekretariat DPRD Makassar)

Meski begitu, DPRD Makassar belum menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas perihal pengunduran diri Fatma. Namun Rudi memastikan pihaknya akan segera menjadwalkan.

Penjadwalan itu harus disegerakan sebab penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang semakin dekat yaitu 3 November 2023. Fatma sudah harus mundur sebelum tanggal tersebut.

"Mungkin minggu depan, merumuskan penjadwalan untuk menjadwalkan paripurna pemberhetian," kata Rudi.

3. Fatma pilih mundur karena nyaleg

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi melepas tim terpadu pemeriksa hewan kurban di Balai Kota, Kamis (22/6/2023). Dok. Humas Pemkot Makassar
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi melepas tim terpadu pemeriksa hewan kurban di Balai Kota, Kamis (22/6/2023). Dok. Humas Pemkot Makassar

Fatmawati Rusdi mundur dari jabatannya karena mendapatkan perintah untuk maju dalam Pileg 2024 tingkat DPR RI. Namanya bahkan telah disetorkan oleh DPP Partai NasDem kepada KPU RI pada Selasa 3 Oktober 2023.

Dia juga telah mendapatkan persetujuan dari Danny Pomanto selaku Wali Kota Makassar. PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten memang telah mengatur bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang maju caleg wajib mundur.

"Karena saya harus mundur toh, syaratnya itu saya harus mundur, nanti setelah DCT, November baru mundur," kata Fatma.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Tradisi Haji 'Bling-Bling' di Sulsel, Kemenhaj Ingatkan soal Aurat

01 Jun 2026, 12:49 WIBNews