Makassar, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar memberikan pendampingan kepada anak-anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pemilik warung di depan salah satu sekolah dasar di Kecamatan Manggala. Pendampingan diberikan sejak proses pelaporan hingga pemeriksaan di Polrestabes Makassar.
Kepala DP3A Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengatakan pihaknya menurunkan tim Trauma Recovery Center (TRC) untuk mendampingi para korban. Tim tersebut mendampingi setiap anak selama menjalani proses hukum di Polrestabes Makassar.
"Pendampingan dalam arti supaya pelaku ini kembali lagi ditahan. Artinya kita membuat laporan baru," kata Ita, Selasa (21/7/2026).
