Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut penindakan terhadap pak ogah menjadi tanggung jawab Satpol PP, karena terkait dengan persoalan sosial.
Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya, saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Rabu siang (22/11/2023), terkait tindakan seorang pak ogah yang ditangkap pihak kepolisian usai melecehkan seorang pengendara wanita.
"Beberapa waktu lalu memang ada rapat soal permasalahan lalulintas di Makassar, salah satunya membahas soal pak ogah. Saat itu saya luruskan, soal penindakan ke pak ogah itu kan di Satpol karena berkaitan dengan masalah sosial," ungkap Agus.