Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pak Ogah di Makassar Ditangkap usai Viral Lecehkan Pengendara Wanita

Polisi menangkap seorang pak ogah di Makassar karena melecehkan pengendara wanita. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Seorang pak ogah yang sering beraktivitas di Jalan AP Pettarani Makassar ditangkap karena melecehkan pengendara perempuan. Unggahan soal pelecehan itu viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.

Pak ogah berinisial IBL, 61 tahun, dari Kabupaten Gowa, ditangkap aparat Reserse Kriminal Polsek Panakkukang, Rabu dini hari (22/11/2023). Hal itu disampaikan Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala.

"Kan kemarin ada postingan di instagram yang viral itu, mengenai ada pengendara di Pettarani yang dilecehkan. Makanya kami langsung bertindak," ungkap Iptu Sangkala saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu pagi.

1. Pelaku pegang paha pengendara saat putar balik di jalan

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Sangkala mengatakan pelaku mengakui perbuatannya melecehkan pengendara. Setidaknya, menurut pengakuannya, ada tiga pengendara perempuan yang dia pegang pahanya saat melintas di putaran Jalan AP Pettarani beberapa waktu lalu.

"Dia mengaku pernah melakukan itu, jadi ada seorang pengendara perempuan yang lewat saat mau memutar itu terus dia lecehkan, pegang pahanya," ucap Sangkala.

2. Pelaku tidak diproses hukum karena tidak ada laporan resmi

Viral curhatan pengendara wanita dilecehkan pak ogah saat putar balik di Jalan AP Pettarani Makassar. (Instagram/info_kejadian_makassar)

Tim penyidik Reskrim Polsek Panakkukang tidak memproses lebih lanjut kasus ini. Alasannya, tidak ada bukti yang cukup dan korban tidak membuat laporan polisi.

Sangkala menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan pembinaan kepada pelaku. Meskipun demikian, pelaku ditahan selama 24 jam di sel tahanan.

"Kendala kita di pelapornya, tidak ada. Jadi kemungkinan kita membina dan memberi pencerahan. Karena kan kita tindak lanjuti dari postingan itu dan tentu lewat kejadian ini kita lakukan pencegahan," jelasnya.

3. Keluarga pelaku diminta jadi jaminan

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini, pelaku masih ditahan di sel tahanan Polsek Panakkukang. Sebelum dilepas, polisi akan memanggil keluarga pelaku untuk memberikan pernyataan sebagai jaminan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Jadi tugas kami pencegahan agar tidak terjadi lagi kejadian yang serupa," kata Sangkala.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dahrul Lobubun
EditorDahrul Lobubun
Follow Us