Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warga Kembali Tolak PSEL di Tamalanrea, Minta Lokasi Ditinjau Ulang

Warga Kembali Tolak PSEL di Tamalanrea, Minta Lokasi Ditinjau Ulang
Warga di Tamalanrea kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL di kawasan permukiman, Minggu (10/5/2026). (Dok. WALHI Sulsel)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Warga Tamalanrea kembali menolak pembangunan PSEL karena lokasinya dekat permukiman dan dikhawatirkan berdampak pada lingkungan serta kualitas hidup masyarakat sekitar.
  • Perwakilan warga dan Geram PLTSa meminta pemerintah pusat meninjau ulang lokasi proyek, menyerahkan pembahasan teknis kepada pemerintah daerah, dan lebih melibatkan masyarakat terdampak.
  • WALHI Sulsel menegaskan proyek strategis nasional harus menghormati hak lingkungan dan kesehatan warga, sementara Menteri Keuangan tetap mendorong agar lokasi PSEL berada di Tamalanrea.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa di kawasan Tamalanrea, Makassar, kembali menuai penolakan dari warga sekitar lokasi proyek. Warga menilai pembangunan fasilitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan karena lokasinya berada dekat dengan kawasan permukiman.

Penolakan kembali mencuat setelah adanya pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sidang Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah bersama PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS) di Jakarta, Kamis (7/5/2026). Dalam pertemuan itu, dia mendorong proyek PSEL tetap di Tamalanrea. 

1. Warga menolak lokasi pembangunan di kawasan permukiman

IMG-20260510-WA0078.jpg
Warga di Tamalanrea kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL di kawasan permukiman, Minggu (10/5/2026). (Dok. WALHI Sulsel)

Perwakilan warga Mula Baru, H. Akbar, menegaskan masyarakat tidak menolak program pengelolaan sampah maupun pembangunan fasilitas energi listrik. Namun, warga keberatan apabila proyek dibangun di tengah kawasan hunian padat penduduk.

Menurut dia, pemerintah perlu melihat langsung kondisi masyarakat di sekitar lokasi proyek. Penentuan lokasi pembangunan proyek strategis tersebut dinilai tidak bisa hanya berdasarkan pertimbangan administratif semata.

"Pemerintah seharusnya melihat kondisi masyarakat secara langsung sebelum mengambil keputusan. Kami tidak menolak proyeknya, tetapi kami menolak lokasinya," kata Akbar, dikutip dalam keterangannya, Senin (11/5/2026). 

Warga menilai lokasi yang direncanakan terlalu dekat dengan area tempat tinggal masyarakat. Kekhawatiran utama berkaitan dengan dampak lingkungan dan kualitas hidup warga dalam jangka panjang.

2. Warga minta pemerintah pertimbangkan lokasi alternatif

IMG-20260510-WA0080.jpg
Warga di Tamalanrea kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL di kawasan permukiman, Minggu (10/5/2026). (Dok. WALHI Sulsel)

Koordinator Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (Geram PLTSa), H. Azis, menilai pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kembali lokasi proyek tersebut. Menurut dia, pembahasan teknis sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi wilayah dan masyarakat sekitar.

Dia menyebut warga selama ini merasa kekhawatiran mereka belum sepenuhnya didengar. Menurut dia, proses pengambilan keputusan terkait proyek masih minim melibatkan masyarakat sekitar.

"Pemerintah pusat seharusnya menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi wilayahnya. Kami hanya ingin hak hidup dan lingkungan kami dihargai," katanya.

Hal serupa disampaikan perwakilan warga Tamalalang, Hj. Sinar. Dia meminta pemerintah pusat turun langsung meninjau kondisi di lapangan sebelum menetapkan proyek berjalan di Tamalanrea.

"Kami tidak menolak pembangunan PLTSa, tetapi kami menolak jika dibangun di tengah permukiman warga. Sampai kapan pun kami akan tetap mempertahankan ruang hidup kami," katanya.

3. WALHI soroti hak lingkungan masyarakat

IMG_20250819_171035.jpg
Kepala Divisi Transisi Energi WALHI Sulsel, Fadli, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (19/8/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Penolakan warga juga mendapat perhatian dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan. WALHI menilai proyek pengelolaan sampah tetap harus memperhatikan aspek kesehatan dan hak lingkungan masyarakat sekitar.

Fadli Gaffar dari WALHI Sulsel menilai proyek strategis nasional tetap harus memperhatikan hak masyarakat. Menurut dia, warga yang terdampak langsung oleh pembangunan tidak boleh diabaikan dalam proses pelaksanaannya.

"Kami menolak apabila anggaran negara digunakan untuk proyek yang berpotensi merampas hak kesehatan dan hak lingkungan masyarakat. Warga memiliki hak untuk menyampaikan penolakan dan pendapatnya," katanya.

4. Purbaya minta lokasi PSEL tetap di Tamalanrea

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Senin (4/5/2026).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Senin (4/5/2026). (IDN Times/Triyan)

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan PSEL di kawasan TPA Antang pada 4 April 2026 yang disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup saat itu, Hanif Faisol Nurofiq. Proyek tersebut bahkan direncanakan menggunakan skema tender ulang. 

Lokasi tersebut dinilai lebih rasional karena sejak lama telah menjadi kawasan pengelolaan sampah. Pemerintah juga menilai kawasan TPA lebih mudah diterima masyarakat dibanding membangun fasilitas baru di tengah permukiman warga.

"Kalau selama ini kita mau di lokasi yang baru, kan belum familiar orang dengan sampah-sampah yang ada dan sebagainya. Saya berpendapat mending sekaligus semuanya ada di TPA," kata Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Namun belakangan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta proyek tetap dijalankan di lokasi awal di Tamalanrea. Lokasi tersebut sebelumnya telah disiapkan oleh pemenang tender lama, PT SUS, sebelum pemerintah daerah mengusulkan pemindahan proyek ke kawasan TPA Antang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More