Makassar, IDN Times - Sulawesi Selatan termasuk salah satu dari 19 provinsi yang mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Lantaran realiasi anggaran untuk penanganan COVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya sudah tersedia.
Disinggung soal teguran tersebut, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku belum menerima surat teguran dari Mendagri. Namun dia mengaku memang ada penyampaian untuk mempercepat realisasi, termasuk soal pembayaran insentif nakes.
Dia pun menegaskan pemprov bukan tidak mau membayar. Hanya saja ada prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu. Meski begitu, dia berjanji akan membayar insentif nakes dalam waktu dekat.
"Harus dibayar, tidak boleh tidak. Karena uangnya ada, yang mau juga menerima ada. Cuma memang harus ada prosedural," ujar Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (19/7/2021).
