Makassar, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama Perumda Parkir Makassar Raya mulai menata ulang parkir liar yang selama ini menjadi salah satu pemicu kemacetan di sejumlah ruas jalan utama. Langkah awal dimulai di sepanjang Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025).
Penertiban kendaraan parkir di bahu jalan Boulevard menjadi tahap pertama sebelum pola pengawasan lebih sistematis diterapkan di titik-titik rawan macet lainnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, menyebut penanganan parkir liar tidak bisa hanya mengandalkan penindakan di lapangan.
Menurut Rheza, marka jalan di kawasan Boulevard masih belum jelas. Kondisi ini membuat pengendara dan juru parkir sering menempatkan kendaraan melebihi batas yang seharusnya.
"Ini salahnya kami juga. Harusnya Dishub yang lebih dulu memberikan batas marka jalan yang jelas. Jadi yang parkir tahu mana batasnya," kata Rheza.