Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bikin Macet, Pemkot Makassar Mulai Susun Roadmap Tertibkan Parkir Liar

1000960906.jpg
Rapat koordinasi penertiban parkir liar antara Pemerintah Kota Makasaar bersama Ditlantas Polda Sulsel, TNI, dan PD Parkir di Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (27/6/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan langkah terpadu untuk menertibkan parkir liar yang kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah ruas jalan. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penyusunan roadmap penanganan parkir liar harus melibatkan semua unsur agar pelaksanaannya bisa terukur dan konsisten.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/6/2025). Rapat tersebut dihadiri jajaran Ditlantas Polda Sulsel, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang, PD Parkir Makassar Raya, hingga sejumlah unsur masyarakat. Munafri menilai penanganan parkir liar bukan persoalan yang bisa selesai dalam hitungan bulan tanpa rencana yang jelas.

"Saya yakin untuk menyelesaikan ini bukan persoalan satu-dua bulan. Harus ada roadmap yang menjadi panduan kita bersama, dengan target yang jelas kapan persoalan parkir ini tuntas. Tidak boleh lebih dari dua atau tiga tahun," kata Munafri di hadapan peserta rapat.

1. Wali kota sebut penertiban parkir liar masih bersifat sporadis

1000960907.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin rapat koordinasi penertiban parkir liar bersama Ditlantas Polda Sulsel, TNI, dan PD Parkir di Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (27/6/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Munafri menjelaskan penertiban parkir liar yang selama ini masih bersifat sporadis. Meski ada penindakan rutin dan penggunaan alat, dampaknya belum signifikan menekan praktik parkir liar maupun membuat juru parkir jera.

Dia menekankan perlunya pola pengelolaan baru. Salah satunya mendorong pembangunan gedung parkir (building parking) di kawasan padat kendaraan. Dia mencontohkan kawasan Boulevard dan Panakkukang yang memerlukan kantong parkir vertikal bekerja sama dengan pihak ketiga.

"Kalau di kawasan Boulevard, misalnya, harus ada gedung parkir. Kita bisa libatkan mal, fasilitas publik, atau lahan kosong yang bisa disewa. Ini bukan hanya untuk menata parkir, tapi juga menambah pendapatan daerah," katanya.

Selain itu, Pemkot berencana menetapkan jalur percontohan kawasan parkir tertib sebagai model penanganan. Dua jalur akan dipilih sebagai proyek awal sebelum diterapkan ke kawasan lain secara bertahap.

"Kalau kita tidak punya contoh yang berhasil, kita susah mau menegakkan aturan. Kita mulai dulu dua jalur sebagai percontohan, atur ketat, baru kita kembangkan," jelas Munafri.

2. Perumda Parkis sebut penertiban kerap terkendala karena informasi sering bocor

1000960908.jpg
Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, memaparkan strategi penertiban parkir liar dalam rapat koordinasi di Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (27/6/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, juga mengatakan pihaknya sudah membentuk Satgas Penertiban Parkir yang melibatkan Dishub, kepolisian, hingga TNI. Namun, penertiban kerap terkendala karena informasi sering bocor lebih dulu ke lapangan.

"Kadang ketika kami mau tertibkan, informasinya sudah bocor, sudah hilang semua kendaraan. Jadi memang tidak gampang. Tapi kita tidak frustrasi, kita tetap jalan," ARA, sapaannya.

ARA menyoroti kawasan sekitar Mal Panakkukang sebagai salah satu titik parkir liar. Banyak karyawan mal memilih parkir di bahu jalan daripada di area parkir resmi karena tarif progresif yang dinilai mahal. Dia sudah mengusulkan pengelola mal memberlakukan tarif flat khusus karyawan, namun belum disetujui.

"Kenapa mereka tidak mau masuk? Karena tarif progresif. Saya sudah panggil pihak mal, saya sarankan tarif flat untuk karyawan, cukup Rp5.000 saja. Tapi tidak mau. Akhirnya semua parkir di luar, menumpuk di bahu jalan," katanya.

3. Parkir liar tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata ruang

Ilustrasi parkir liar (Dok.IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi parkir liar (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selain kawasan mal, titik parkir liar juga banyak ditemukan di Alaska Pengayoman dan Pantai Losari. Menurut ARA, penanganan parkir liar tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata ruang yang tidak mendukung tersedianya lahan parkir memadai.

ARA menilai persoalan tata ruang menjadi akar masalah jangka panjang. Tak sedikit kawasan yang awalnya hanya diperuntukkan untuk pemukiman kini berkembang menjadi area usaha tanpa dukungan infrastruktur parkir memadai.

"Itu soal bangunan tata ruang dari awal. Dalam rencana tata ruang tidak ada izin usaha di situ. Tapi berkembang jadi restoran, jadi warung. Akhirnya parkir semrawut," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us