Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dishub Makassar Awali Penataan Parkir Liar di Boulevard

IMG-20250702-WA0242.jpg
Petugas Dishub Makassar bersama Perumda Parkir menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025). (Dok. Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama Perumda Parkir Makassar Raya mulai menata ulang parkir liar yang selama ini menjadi salah satu pemicu kemacetan di sejumlah ruas jalan utama. Langkah awal dimulai di sepanjang Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025).

Penertiban kendaraan parkir di bahu jalan Boulevard menjadi tahap pertama sebelum pola pengawasan lebih sistematis diterapkan di titik-titik rawan macet lainnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, menyebut penanganan parkir liar tidak bisa hanya mengandalkan penindakan di lapangan.

Menurut Rheza, marka jalan di kawasan Boulevard masih belum jelas. Kondisi ini membuat pengendara dan juru parkir sering menempatkan kendaraan melebihi batas yang seharusnya.

"Ini salahnya kami juga. Harusnya Dishub yang lebih dulu memberikan batas marka jalan yang jelas. Jadi yang parkir tahu mana batasnya," kata  Rheza.

1. Rencana memperjelas garis marka parkir

IMG-20250702-WA0243.jpg
Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025). (Dok. Pemkot Makassar)

Untuk jangka pendek, Dishub berencana memperjelas garis marka parkir di kawasan tersebut. Dishub juga akan mengundang pengelola parkir dan Perumda Parkir Makassar Raya untuk menyepakati tata kelola bersama agar pengaturan di lapangan tidak saling tumpang tindih.

Dishub juga merencanakan pembangunan pos pantau di median Jalan Boulevard, tepatnya di depan Hotel Myko. Pos ini akan difungsikan sebagai pusat pengawasan gabungan antara Dishub, PD Parkir, dan kepolisian lalu lintas.

"Kami Dishub akan mengundang pihak-pihak pengelola parkir, termasuk PD Parkir Makassar, untuk menyepakati tata kelola bersama agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan lapangan," kata Rheza.

2. Penanganan parkir liar tidak hanya bergantung pada operasi penindakan

Ilustrasi parkir liar (Dok.IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi parkir liar (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dishub menargetkan pendekatan penanganan parkir liar tidak hanya bergantung pada operasi penindakan, tetapi melalui pencegahan berkelanjutan. Rheza menekankan perlunya kerja sama lintas sektor, termasuk Satpol PP, kepolisian, kejaksaan, hingga Denpom.

"Kalau hanya menindak, sampai kapan? Nanti hari ini ditindak, besok kembali lagi. Karena itu kita cari cara bagaimana mencegah mereka parkir sembarangan. Ini kuncinya," tegasnya.

3. Penertiban akan diperluas ke kawasan lain

Ilustrasi parkir liar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Ilustrasi parkir liar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Sementara itu, perwakilan Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menyebut penataan parkir liar ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Penertiban perdana dimulai di Jalan Boulevard dan akan diperluas ke kawasan lain seperti Jalan Pengayoman.

Dia menjelaskan penanganan parkir liar tidak bisa berhenti di operasi lapangan. Pembenahan izin usaha juga dinilai penting karena banyak bangunan usaha, seperti kafe dan restoran, memiliki lahan parkir terbatas.

"Mereka punya meja ratusan, tapi parkir tidak memadai. Ini persoalan dari izin sampai pengawasan," katanya.

Selain itu, Christopher juga menyoroti peran ojek online (ojol) yang kerap menjadi pemicu awal parkir liar di sekitar pusat belanja. Pihaknya telah mengimbau pengelola mal menyediakan ruang parkir khusus bagi ojol agar kendaraan tidak menumpuk di bahu jalan.

"Kami sudah pernah mengundang pengelola mall, menyampaikan langsung supaya dibuat space parkir khusus ojol. Kalau ada tempat khusus, ini bisa mencegah penumpukan kendaraan di pinggir jalan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us