Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar mengagendakan memeriksa enam orang saksi terkait kasus penyerangan yang mengakibatkan satu orang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) meninggal dunia.
Mahasiswa FH UMI Makassar berinisial AFK menjadi korban penganiayan yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK). Tiga di antaranya telah ditangkap polisi. Mereka yang tertangkap telah ditetapkan menjadi tersangka. Masing-masing, MYZ (19), IR (20) dan S (20).
"Dari enam akan merembes lagi," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di Makassar, Jumat (22/11).