Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana mengajukan usulan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar guru-guru yang berada di 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) diprioritaskan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Demikian juga dengan guru-guru SLB (Sekolah Luar Biasa).
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat ke pemerintah pusat perihal permohonan pengajuan penerimaan PPPK guru yang berada di zona 3T dan SLB yang berada di wilayah kepulauan. Pengusulan itu mengingat tak mudah bagi seorang guru untuk mengajar di wilayah kepulauan.
"Kami mau mengirim surat ke pemerintah pusat kalau guru-guru kita yang di daerah 3T di pulau dan SLB tidak usah dites. Ini yang coba kita usulkan," kata Setiawan Aswad, Minggu (28/8/2022).
