Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar melalui Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk membahas masalah siswa SMP yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). RDP ini berlangsung di ruang Komisi D DPRD Kota Makassar, Kamis (23/1/20245).
Sebanyak 1.377 siswa dilaporkan belum tercatat. Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, mengatakan hal tersebut merupakan imbas dari kelebihan kapasitas rombongan belajar (rombel) di beberapa sekolah negeri.
Nielma memaparkan bahwa beberapa sekolah negeri mengalami kelebihan rombel yang signifikan. Di antaranya, SMP Negeri 3 kelebihan 18 rombel, SMP Negeri 6 kelebihan 14 rombel, dan SMP Negeri 8 juga mengalami kelebihan rombel.
"Hari ini kami dipanggil mitra kami Komisi D DPRD Makassar untuk menyampaikan upaya-upaya yang sudah kami lakukan untuk mencari solusi terhadap masalah siswa-siswa kita di SMP yang tersebar di 16 sekolah SMP Negeri," kata Nielma.
