Makassar, IDN Times - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tidak terima dinonjobkan oleh gubernur sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman. Mereka merasa dirugikan dengan penonjoban ini.
Atas dasar itu, sebagian perwakilan ASN mengadu ke DPRD Sulsel, Kamis 7 September 2023. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharudin Alrif.
Sarbini, salah satu ASN senior Pemprov Sulsel, menilai bahwa penonjoban itu dilaksanakan tanpa alasan. Terlebih lagi, dia merasa tidak pernah berbuat kesalahan.
"Kita tidak pernah berbuat pelanggaran, ini sungguh ironi," katanya.