Makassar, IDN Times - Berdasarkan pengujian oleh Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) RI, vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 kini dapat digunakan kembali. Vaksin COVID-19 tersebut dinilai telah memenuhi syarat mutu sehingga aman untuk digunakan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, dr Nurul AR mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi tentang hasil kajian vaksin AstraZeneca jenis tersebut, namun mereka menunggu informasi resmi.
"Infonya juga seperti itu tapi surat resminya dari BPOM kami tunggu. Baru informasi-informasi yang lewat," kata Nurul, Minggu (30/5/2021).