Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari mengakui bahwa rapid test bukan pemeriksaan diagnosis pasti untuk mengetahui apakah seseorang positif terinfeksi COVID-19. Untuk diagnosis pasti, satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah dengan tes swab.
Dia menjelaskan, rapid test hanyalah sebuah metode pemeriksaan untuk melakukan penyaringan dengan tujuan memisahkan secara umum orang-orang yang ada dalam satu kelompok yang dinilai mempunyai potensi untuk tertular COVID-19. Hal itulah yang mendorong dilakukannya rapid test massal di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
"Rapid test ini akurasinya tentu bisa memisahkan secara umum pasien-pasien yang punya potensi dan yang tidak punya potensi. Tetapi jangan dibandingkan dengan swab karena memang berbeda dan tentu kita juga tidak bisa. Sebenarnya swab itu adalah cara satu-satunya tetapi tidak ada negara di dunia ini yang punya kemampuan untuk melakukan swab ke semua warganya," ujar Ichsan via telekonferensi, Selasa (12/5).
