Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Makassar bakal merazia rumah sakit dan klinik terkait penerapan biaya tes swab RT-PCR bagi masyarakat umum.
Plt Kepala Dinas Kesehatan makassar dr. Khadijah Iriani mengatakan, razia untuk mengetahui apakah masih ada fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta yang mematok harga tinggi untuk diagnosa COVID-19. Saat ini Pemkot Makassar sementara dalam proses mengesahkan surat edaran tentang batas maksimal tarif tes PCR.
"Yang jelas kalau surat edaran batas maksimal sudah diterbitkan, baru kita akan jalan sweeping untuk ketahui ada atau tidak rumah sakit yang 'nakal'," kata Khadijah kepada IDN Times, Sabtu (21/8/2021).