Makassar, IDN Times - Belum lama menghirup udara bebas setelah mendapat jatah asimilasi dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Faisal harus berurusan kembali dengan hukum. Pria 39 tahun itu ditangkap oleh tim Resmob Polsek Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan setelah terlibat dalam kasus yang kejahatan.
"Baru bebas program asimilasi. Ditangkap lagi karena mencuri rokok dan uang," kata Komandan Tim (Dantim) Resmob Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri, dalam rilis berita yang diterima IDN Times, Jumat (10/4).