[BREAKING] Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Gowa

Makassar IDN Times - Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang remaja berinisial MA (19) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu malam (24/5/2025).
Densus dibantu Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa menangkap MA di Borong Raukang, Kecamatan Somba Opu. Petugas mengamankan beberapa barang bukti saat penangkapan tersebut.
Penangkapan itu disampaikan ibu MA, Siti Halijah. Dia mengetahui kabar MA ditangkap setelah mendapat informasi dari anak anak bungsunya.
"Tadi adiknya yang bungsu datang kasi info kalau ditangkap (MA). Anak saya laki-laki usia 19 tahun (ditangkap), diduga teroris," ucap Sitti Halijah kepada awak media di lokasi.
Ia mengatakan anak pertamanya itu ditangkap ditangkap tak lama setelah membeli air galon. Sehingga ia merasa kaget dan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
"Saya tidak tahu kalau ditangkap jadi saya cari informasi. Kebetulan di depan ada mobil polisi jadi saya singgah bertanya. Ada Pak RT juga dan Pak RT bilang aman ji anak ta. Jadi saya bilang jangan ki sakiti," ujarnya.
Sitti Halijah mengaku kaget anaknya ditangkap dan diduga teroris. MA juga masih sekolah dan sehari-hari hanya mengajar sebagai guru mengaji di salah satu rumah tahfiz.
"Dia tidak kerja, tapi pembina di rumah tahfiz, kayak ustaz begitu. Mengajar mengaji juga di pondoknya di Rumah Hafiz Gratis (RHG). Dia sudah lama mengajar di situ," ungkapnya.
MA kata, Siti Halijah, jarang keluar rumah. Selain mengajar di rumah Tahfiz tidak ada aktivitas lainnya. "Cuman sekolah dan menghapal (Al-Qur'an)," dia menambahkan.