Makassar, IDN Times - Pria berinisial RP (33) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diduga membunuh dua warga secara beruntun akibat dendam pribadi. Kedua korban masing-masing berinisial HL (63) dan SL (37).
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah merasa terdesak dan tertekan. RP kini ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku pria berinisial RP, warga setempat. Ia menyerahkan diri ke polisi dan langsung dibawa ke Mapolres Banggai,” ujar Kasi Humas Polres Banggai Iptu Saiman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/12/2025).
